Selasa, 13 Maret 2012

Negeri Sepa Se-Petuanan

Sejarah Singkat Berdirinya Negeri Sepa
Negeri Sepa ini dibangun oleh para datuk pada tahun 1001 yang pada waktu itu di dudukan oleh beberapa marga yang ada, kemudian mereka berunding untuk mendudukan negeri dengan peletakan bagian-bagian seperti Mesjid, Rumah Raja, Ruma Kapitan, dan Rumah Imam, serta diberi nama Sepa. Tampaknya negeri ini dibangun oleh seorang perancang tata ruang pedesaan yang baik, sehingga terkesan rapi dan teratur dan memiliki tatanan adat yang kuat demi menjaga kemakmuran masyarakat setempat.
Dalam sejarah Negeri Sepa (Lalato) terdapat beberapa petuanan atau anak dusun yaitu Nulutetu (Marihuno), Hatuhenu (Nusataun), dan Nuaulu (Nuahatan). Ketiga kampung ini memiliki satu ikatan adat yang kuat dan memiliki hak yang sama, karena dalam sejarah mereka terlebih dahulu menganut paham demokrasi.
Sebenarnya negeri ini banyak menyimpan sejara panjang tetang asal usul di atas dataran pulau nusa ina "Huni-huni wae-wae" yang artinya suatu zaman dimana manusia berawal atau sejak zaman air, tapi kenapa sejarah ini perlu ditutup rapat-rapat karena ada amanat penting yang disimbolisasikan dengan bahasa adat "Uheka Hatu, Hatu Sepei" yang artinya, barang siapa yang membuka sejarah maka sejaralah yang akan mematikannya. Suatu bentuk kepercayaan ini telah diwariskan tiap anak keturunan raja Negeri Sepa.

 

Kekuasaan dan Hak Ulayat
Berawal dari sejarah panjang Negeri Sepa, bahwa negeri ini sebagai negeri induk dari negeri-negeri petuanan atau bawahan, serta negeri ini pernah dijuluki sebagai Negeri Raja Para Raja (Latupati).
Hak Ulayat masyarakat Negeri Sepa Se-Petuanan terbentang di dataran pulau Nusa-Ina mencapai 1/3 pulau seram dengan hak atas tanah yang tertuang dalam buku sejarah Negeri Sepa. Dalam buku sejarah itu telah menggambarkan bahwa masyarakat sepa pada tahun 900 silam sebelum terbentuknya negeri sepa pada tahun 1001, telah melakukan bercocok tanam serta membuat gubuk dimana mereka tempati dan dijadikan lahan perekonomian. Suatu perjalanan itu yang dinamakan (Parisa), dalam arti memperluas kekuasaan teritorial dan membentuk pertahanan jika terjadi perebutan kekuasaan.
Seluruh desa yang  berbatasan dengan negeri sepa itu memeliki ikatan sejarah yang terbukti pula dalam hubungan atau ikatan emosional dalam bentuk pengakuan.
 Syaid Mukaddam Bubakar, ST.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar